Polsek Rengasdengklok Gencar Laksanakan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

    Polsek Rengasdengklok Gencar Laksanakan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

    Polres Karawang Polda Jabar - Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, secara insten melakukan sosialisasi TPPO kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok

    Kegiatan Sosialilsasi kali ini anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Nuryana memberikan himbauan kepada masyarakat Dusun Krajan Desa Jayamakmur Kec.Jayakerta,
    Jumat (29/11/2024)

    Pada kesempatan tersebut, disampaikan oleh Bhabinkamtibmas agar masyarakat turut serta mencegah dan menghindari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oknum penyalur Tenaga kerja ilegal

    Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain S.I.K., S.H., M.H, melalui Kapolsek Rengasdengklok AKP H.Edi Karyadi S.H menyampaikan, Tindak pidana perdagangan orang merupakan ancaman serius bagi masyarakat. oleh karena itu, Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok mengambil langkah proaktif untuk memberikan pemahaman  kepada masyarakat

    "Himbauan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman. Kepada masyarakat untuk tidak mudah terkena bujuk rayu oknum tenaga kerja ilegal yang menjanjikan bekerja di luar negeri, biasanya para pelaku membujuk korban dengan mengiming - iming gaji yang menggiurkan, " Kata Kapolsek Rengasdengklok AKP Edi Karyadi,  
    Jumat (29/11/2024)

    Kapolsek berharap Kerjasama dan kesadaran dari masyarakat untuk dapat bekerjasama dalam melakukan pencegahan terjadinya TPPO 

    "Peran serta dari masyarakat sangat penting dalam upaya mencegah dan  mengantisipasi TPPO, jangan sampai menjadi korban dari oknum yang tidak bertanggung jawab, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau ke Mapolsek terdekat apabila ada yang menjadi korban TPPO, " ungkapnya

    "Kami berharap tetap terjalin sinergitas antara Polri dan masyarakat khususnya dalam menjaga kamtibmas dan memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), " Tutup Kapolsek

    Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Rengasdengklok Diwakili Panit Samapta...

    Artikel Berikutnya

    Sambangi Bank BRI, Personil Polsek Klari...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Bhabinkamtibmas Polsek Cibuaya Polres Karawang melaksanakan Binluh dan Himbauan ke siswa terkait kenakalan remaja dan tawuran
    Polri Evakuasi Ibu & Bayi yang Terjebak Banjir Bandang di Sukabumi
    Sambangi Masyarakat, Bhabinkamtibmas Tingkatkan Cooling System Pasca Pilkada
    Polisi Menggelar Patroli Perintis, Ajak Security Ruko Courtyard Jaga Kamtibmas

    Ikuti Kami